Senin, 02 Mei 2016

SISTEM EKONOMI INDONESIA



Sama seperti dinegara-negara lain pada umumnya sistem ekonomi yang digunakan disebuah negara terkait erat dengan ideologi yang dianut oleh negara tersebut. Begitu juga Indonesia, sistem ekonomi yang digunakan adalah sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan ideologi bangsa ini.

Dalam perjalanan sejarahnya sejak kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sempat beberapa kali berganti sistem ekonomi. Pada tahun 1950 hingga 1957 Indonesia sempat menjalankan sistem ekonomi liberal dan pada tahun 1958 hingga 1965 Indonesia sempat pula menerapkan sistem ekonomi terpimpin karena pengaruh Partai Komunis yang ada saat itu.

Dr. Emil Salim pada tahun 1979 mengungkapkan apa yang dimaksud ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar terkendali. Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian Ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.

Pancasila adalah dasar dan pedoman bangsa dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima sila tersebut adalah pedoman dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya sebagai warga negara Indonesia baik dalam hal sosial, politik, hukum, dll. Termasuk ekonomi.
Sistem ekonomi Pancasila dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang merupakan hasil usaha bersama antara pemerintah, swasta dan seluruh rakyat dalam mensejahterakan bangsa yang berpedoman lima sila dalam Pancasila.

Sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam UUD diantaranya pasal-pasal 23, 27,33 dan 34.
Ciri-Ciri Perekonomian Pancasila (Suroso, 1993):
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.      Sumber- sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan pula
5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
6.      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas- batas yang tidak merugikan kepentingan umum
7.      Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1.      Free figh liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara sikaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari rakyat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3.      Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang pelaku monopoli.

Sumber:

Djumhardjinis. 2012. Pendidikan Pancasila, Demokrasi dan Hak Azasi Manusia. Jakarta: Penerbit Sendiri Widya Jakarta
M. Sidik, Suyanto, Sinambela. 2005. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama
Setyawan, Aris Budi. 2001. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma






Kamis, 28 April 2016

SISTEM EKONOMI CAMPURAN



Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi dimana pihak swasta dan pemerintah sama-sama melakukan aktivitas ekonomi dengan dibatasi oleh kebijakan dari pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat.

Disebut sistem ekonomi campuran karena sistem ekonomi ini mencampurkan dua unsur dari dua sistem yang telah ada sebelumnya yaitu kebebasan dari sistem liberal dan kekuasaan dari sistem sosialis. Pihak swasta diberi kebebasan untuk melakukan aktivitas ekonomi seperti sistem liberal / kapitalis namun dibatasi oleh pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya.

Dalam prakteknya sangat sulit untuk menyeimbangkan dua sistem yang saling bertentangan secara seimbang. Hasilnya negara-negara yang menjalankan sistem ekonomi campuran menjadi lebih condong ke salah satu sisi. 

Pihak swasta memiliki hak atas sumber daya yang ada kecuali yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti pengadaan air, listrik, barang tambang, dsb.

Dengan adanya pemerintah yang berperan sebagai “pemain” dalam perekonomian dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja melalui perusahaan-perusahaan yang didirikannya sehingga dapat menurunkan angka pengangguran.

Selain sebagai “pemain” dalam perekonomian pemerintah juga berperan sebagai pembuat “aturan main” dalam aktivitas ekonomi. Kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mengatur aktivitas ekonomi agar distribusi pendapatan dan produk yang dihasilkan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Untuk menangani masalah inflasi pemerintah dapat berperan dengan mengontrol tingkat harga barang melalui kebijakan moneternya dengan berbagai cara diantaranya dengan mengontrol tingkat uang beredar, mengontrol tingkat suku bunga, atau dengan melakukan perdagangan barang yang sedang naik harganya.
Kebijakan fiskal/ pajak dari pemerintah dapat berfungsi untuk menanggulangi masalah distribusi pajak yang belum merata.    

Ciri-ciri sistem perekonomian campuran
-          Pihak swasta dan pemerintah sama-sama menjalankan aktivitas ekonomi
-          Aktivitas perekonomian diatur dan diawasi oleh pemerintah
-          Sumber daya yang menyangkut hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah

Keunggulan sistem ekonomi campuran
-          Masyarakat memiliki kebebasan dalam menjalankan aktivitas ekonominya
-          Kebebasan individu mendorong kreativitas
-          Hak milik individu atas alat produksi diakui
-          Stabililitas perekonomian lebih terkontrol
-          Distribusi pendapatan lebih merata

Pada kenyataannya beberapa pengusaha merasa terbebani dengan besar dan banyaknya pajak yang harus mereka bayar. Tak jarang ada pengusaha-pengusaha nakal yang berusaha menghindar dari kewajiban membayar pajak dengan memberi sogokan kepada oknum yang berada dalam pemerintahan.

Selain masalah sogok-menyogok, korupsi, kolusi dan nepotisme juga sering menjadi penyakit akut pada negara-negara yang menganut sistem ekonomi campuran. 

Kekurangan sistem perekonomian campuran
-          Keuntungan pengusaha banyak terpotong oleh pajak
-          Perlu ada pihak lain yang independen sebagai pihak yang mengawasi pemerintah dan pihak swasta agar tak terjadi penyimpangan

Saat ini banyak Negara-negara yang menganut sistem perekonomian campuran, termasuk Indonesia. Namun sistem ekonomi campuran yang ada Indonesia berbeda dengan yang ada di Negara-negara lain karena sistem ekonomi Indonesia dibuat secara khusus agar sesuai dengan karakter Indonesia. Itulah yang disebut sistem ekonomi Pancasila.

Banyaknya negara yang menerapkan sistem perekonomian campuran karena menganggap sistem inilah yang terbaik dari sistem-sistem perekonomian lainnya. Padahal ada sistem perekonomian lain yang jauh lebih baik dari sistem perekonomian ini.

Selasa, 26 April 2016

SISTEM EKONOMI SOSIALIS/ KOMUNIS



Diantara dampak buruk yang ditimbulkan  oleh sistem ekonomi kapitalis adalah terciptanya kelas-kelas dalam masyarakat. Kaum pemilik modal atau borjuis dan kaum pekerja atau buruh. Ketidak mampuan bersaing para pekerja membuatnya tak ada pilihan lain selain menjadi budak para borjuis. Eksploitasi yang terhadap para buruh pun terjadi. Mereka dipaksa bekerja ekstra keras untuk menghasilkan keuntungan sebanyak-banyaknya bagi para pemilik modal walaupun bayaran yang diterima tak sebanding dengan jerih payahnya. Alhasil, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.

Penderitaan yang dialami kaum buruh menjadi perhatian beberapa pemikir pada abad ke-19 seperti Saint-Simon, Charles Fourier, dan Robert Owen. Sehingga lahirlah sebuah pemikiran baru yang bernama sosialisme.

Sistem perekonomian sosialis adalah sistem perekonomian yang menolak adanya hak kepemilikan pribadi terhadap faktor produksi, semua harus dikuasai oleh negara dan seluruh aktivitas ekonomi diatur oleh negara sehingga pemerataan pendapatan masyarakat dapat tercapai.

Para tokoh pemikir itu menyebarkan paham sosialisme melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan. Mereka berkampanye dan berusaha menggugah sentimen moral para elit yang notabene adalah kaum kapitalis. Hasilnya sosialisme pun tak berkembang karena para kapitalis tidak pernah menghiraukan masalah-masalah moral semacam itu. Yang ada dikepala mereka adalah bagaimana menghasilkan laba sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya walaupun dengan menghalalkan segala cara.

Sistem ekonomi sosialis akhirnya berkembang setelah seorang pemikir lainnya bermana Karl Marx menerbitkan bukunya.  Menurut Marx sistem sosialis akan terlaksana apabila dimulai dengan jalan revolusi serta perlu didukung dengan adanya sosok pemimpin otoriter. Meski memiliki tujuan yang sama, tapi Marx mengajarkan cara yang berbeda dengan para pendahulunya agar terciptanya sistem sosialis dimasyarakat. Pemikiran Karl Marx inilah yang disebut komunisme. Teori Marx pun terbukti. Beberapa negara komunis muncul dengan sosok otoriternya masing-masing. Lenin dan Stalin yang memimpin Uni Soviet contoh kongkritnya.

Dalam negara yang menganut sistem sosialisme/ komunisme seluruh alat produksi dikuasai oleh negara sehingga tidak ada perusahaan swasta. Setiap warga negara bekerja pada perusahaan-perusahaan milik negara. setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya sehingga pendapatan masyarakat relatif merata dan tidak adanya kelas-kelas didalam masyarakat.

Seluruh aktivitas ekonomi diatur oleh pemerintah. Mulai dari barang apa yang akan diproduksi, berapa yang akan di produksi, bagaimana memproduksinya, sampai penentuan harga semua diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu sistem ini juga disebut sistem perekonomian komando atau terpusat.

Ciri-ciri sistem perekonomian sosialis/ Komunis
1.       Hak milik perorangan tidak diakui
2.       Seluruh alat produksi dikuasai oleh negara
3.       Seluruh masyarakat adalah pegawai bagi negara
4.       Seluruh aktivitas ekonomi serta harga barang diatur oleh pemerintah

Keunggulan sistem perekonomian sosialis/ komunis
1.       Pendapatan masyarakat merata
2.       Tidak adanya kelas-kelas social
3.       Pemerintah lebih mudah mengontrol perekonomian
4.       Perencanaan pembangunan lebih cepat tercapai

Karena setiap warga diharuskan bekerja sesuai dengan komando dari pemerintah dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh pemerintah maka kreativitas masyarakat pun terbelenggu. Tak adanya hak atas alat-alat produksi dari masyarakat semakin membuat masyarakat tak ada pilihan lain selain bekerja sebagai karyawan bagi pemerintah. Mereka pun tak memiliki banyak pilihan dalam hal konsumsi, karena apa yang mereka konsumsi adalah apa yang mereka produksi sesuai dengan perencanaan pemerintah.

Kekurangan sistem perekonomian sosialis / komunis
1.       Masyarakat tidak memiliki hak atas alat-alat produksi
2.       Tidak ada kreativitas dan inovasi masyarakat
3.       Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih barang yang akan diproduksi dan dikonsumsi
4.       Masyarakat tidak memiliki kebebasan memilih pekerjaan atau jenis usaha

Pasca kekalahan negara-negara komunis pada Perang Dunia II sistem ekonomi seperti ini mulai ditinggalkan. Saat ini tak ada satupun negara yang menjalankan perekonomiannya menggunakan sistem ini bahkan negara komunis sekalipun.  Tak ada satupun pemerintahan yang mampu mengatur segala persoalan dalam negerinya (ekonomi, sosial, politik, moral, dll). Selain itu penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pemimpin otoriter semakin membuat sistem ini tak diminati.