Senin, 02 Mei 2016

SISTEM EKONOMI INDONESIA



Sama seperti dinegara-negara lain pada umumnya sistem ekonomi yang digunakan disebuah negara terkait erat dengan ideologi yang dianut oleh negara tersebut. Begitu juga Indonesia, sistem ekonomi yang digunakan adalah sistem ekonomi Pancasila sesuai dengan ideologi bangsa ini.

Dalam perjalanan sejarahnya sejak kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sempat beberapa kali berganti sistem ekonomi. Pada tahun 1950 hingga 1957 Indonesia sempat menjalankan sistem ekonomi liberal dan pada tahun 1958 hingga 1965 Indonesia sempat pula menerapkan sistem ekonomi terpimpin karena pengaruh Partai Komunis yang ada saat itu.

Dr. Emil Salim pada tahun 1979 mengungkapkan apa yang dimaksud ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar terkendali. Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian Ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga.

Pancasila adalah dasar dan pedoman bangsa dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kelima sila tersebut adalah pedoman dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya sebagai warga negara Indonesia baik dalam hal sosial, politik, hukum, dll. Termasuk ekonomi.
Sistem ekonomi Pancasila dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang merupakan hasil usaha bersama antara pemerintah, swasta dan seluruh rakyat dalam mensejahterakan bangsa yang berpedoman lima sila dalam Pancasila.

Sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam UUD diantaranya pasal-pasal 23, 27,33 dan 34.
Ciri-Ciri Perekonomian Pancasila (Suroso, 1993):
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4.      Sumber- sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan pula
5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
6.      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas- batas yang tidak merugikan kepentingan umum
7.      Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1.      Free figh liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah antara sikaya dan si miskin.
2.      Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari rakyat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3.      Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang pelaku monopoli.

Sumber:

Djumhardjinis. 2012. Pendidikan Pancasila, Demokrasi dan Hak Azasi Manusia. Jakarta: Penerbit Sendiri Widya Jakarta
M. Sidik, Suyanto, Sinambela. 2005. Pengetahuan Sosial Ekonomi. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama
Setyawan, Aris Budi. 2001. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma






Tidak ada komentar:

Posting Komentar